Polisi Periksa 17 Saksi Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK
Jakarta – Polisi telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 17 saksi tersebut, 11 orang diperiksa terkait kasus teror bom molotov di rumah Laode, sementara 6 lainnya dimintai keterangan terkait kasus di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
“Ada saksi 11 orang kita periksa, saksi dari korban kemudian dari keluarga maupun orang yang tinggal di situ. Kemudian juga ada saksi-saksi yang jualan di depan rumah dari korban dan juga ada rumah di samping kiri atau tetangga,” papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
“Kemudian untuk yang kasus di Bekasi, di rumah ketua KPK, kita sudah periksa 6 saksi,” tambah Argo.
Berdasarkan keterangan 11 saksi yang diperiksa tersebut, kata Argo, ada yang mendengar lemparan dan ada pula yang mendengar kendaraan bermotor ketika kejadian.
“Kemudian untuk yang kasus di Bekasi, di rumah ketua KPK, kita sudah periksa 6 saksi,” tambah Argo.
Berdasarkan keterangan 11 saksi yang diperiksa tersebut, kata Argo, ada yang mendengar lemparan dan ada pula yang mendengar kendaraan bermotor ketika kejadian.
(beritasatu, Kumparan)