Google Dituntut 70 Trilliun Akibat Sadap Data Pengguna Via Mode Incognito
Bisatau.com – Perusahaan internet paling popular didunia yaitu Google, Telah dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar $5 Milliar (Rp 70 Trilliun). Hal tersebut diduga karena Google secara diam-diam mengumpulkan data penggunanya melalui mode Incognito.
Gugatan tersebut telah diteruskan kepengadilan federal San Jose, California. Gugatan tersebut mendesak agar Google tidak mengumpulkan data secara diam-diam dengan memanfaatkan mode Incognito pada smartphone maupun perangkat device lainnya.
Diketahui mode incognito merupakan fitur browsing didunia maya tanpa harus mengkhawatirkan privasi. Sebab mode incognito menyembunyikan identitas maupun riwayat pengguna saat diaktifkan.
Selain dengan mode incognito , Google diduga juga telah mengumpulkan data pengguna dengan menggunakan layanan Google Analytic, Google Ad Manager, serta beberapa plugins yang disediakan untuk smartphone. Data-data tersebut untuk memahami perilaku penggunanya saat browser di internet.
Tanggapan dari Google mengenai hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya bakal tetap mempertahankan posisi perusahaan dengan usaha yang semaksimal mungkin. Terkait dengan mode incognito, bahwa sejumlah situs yang diakses dengan mode incognito dapat saja mengumpulkan mengenai informasi pengguna. Namun, tidak menyebutkan apakah situs tersebut milik Google atau tidak.
Kabarnya, dari tuntutan tersebut Google terdampak ke jutaan pengguna Google yang aktif dan sering menggunakan mode incognito . Dari setiap pengguna yang terdampak, Google didenda untuk membayar sebesar Rp 70,8 Juta karena dianggap sudah menyadap data pengguna secara diam-diam, Peraturan ini berlaku dinegara bagian California, AS.